Anda belum login [ Login ] |
Pengumuman: Perubahan Tarif Bea Materai
Tanggal: | 30 Dec 2020 |
Sumber: | NamaDomain.com |
NamaDomain.com, Kepada Yth,
Pelanggan NamaDomain.com
di Tempat
Dengan Hormat,
Terima kasih untuk tetap menggunakan jasa domain di NamaDomain.com. Terhitung 1 Januari 2021, sesuai dengan Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang bea materai, maka efektif pada tanggal 1 Januari 2021 akan berlaku tarif baru atas bea materai dengan rincian sebagai berikut:
Tarif bea materai Berlaku hingga 31 Desember 2020
- IDR 250.000,- atau kurang IDR 0,-
- Lebih dari IDR 250.000,- – Rp1.000.000,- IDR 3.000,-
- Lebih dari IDR 1.000.000,- - Rp5.000.000,- IDR 6.000,-
- Lebih dari IDR 5.000.000,- IDR 6.000,-
Tarif bea materai Berlaku mulai 1 Januari 2021
- IDR 250.000,- atau kurang IDR 0,-
- Lebih dari IDR 250.000,- – Rp1.000.000,- IDR 0,-
- Lebih dari IDR 1.000.000,- - Rp5.000.000,- IDR 0,-
- Lebih dari IDR 5.000.000,- IDR 10.000,-
Terkait hal ini, maka harga UKR & hosting akan mengalami penyesuaian, dimana yang dikenakan materai hanya pembelian UKR atau hosting diatas IDR 5,000,000.
Demikian yang dapat kami sampaikan.
Hormat Kami,
Management
NamaDomain.com