|
Anda belum login [ Login ] |
Agar Tidak Punah, Ratusan Aksara Daerah Nusantara Akan Digitalisasi
NamaDomain.com, Jakarta - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) berencana untuk melakukan digitalisasi ratusan aksara daerah yang ada di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melestarikan budaya lokal dari kepunahan.
Sejauh ini, baru domain internet aksara Jawa yang sudah didaftarkan Pandi ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN). Setelah itu, domain aksara daerah lainnya akan menyusul berikutnya.
Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo mengungkapkan, tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelestarian budaya nusantara. Yudho berpendapat, korelasi teknologi digital dengan kehidupan saat ini sudah sangat berkaitan erat.
Sejalan dengan hal tersebut, Pandi seperti dikatakan Yudho, melestarikan budaya dengan mendaftarkan domain beraksara daerah yang dikonversi agar bisa terdigitalisasi dan dapat diakses di laman internet.
"Saat ini Pandi telah mendaftarkan Internationalize Domain Name aksara Jawa ke ICANN, sedang diproses dan menunggu respon dalam waktu delapan minggu ke depan," ucapnya dalam siaran persnya.
Pandi juga berencana akan mendaftarkan aksara daerah lainnya ke ICANN sebagai perwujudan program Merajut Nusantara melalui digitalisasi aksara daerah.
"Ke depan, kita akan punya keanekaragaman seperti ini, ratusan aksara yang ada di nusantara ini akan terdigitalkan, sehingga lalu kemudian anak cucu kita semuanya akan masih bisa mengingatnya, masih bisa mempelajarinya dan masih bisa bangga dengan berbagai budaya kita," tutur Yudho.
Pernyataan Pandi dalam melestarikan budaya nusantara, khususnya yang berkaitan dengan aksara daerah, diungkapkan dalam seminar daring "Menyambut Era New Normal, Momen Membangun Karakter Manusia Berbasis Budaya". Pada kesempatan tersebut, hadir Menko PMK Muhadjir Effendi sebagai keynote speaker.
Disampaikan Muhadjir, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini banyak memberikan dampak buruk di setiap lini kehidupan, yang dikhawatirkan akan berpengaruh pula pada terhambatnya pembinaan generasi muda dalam pembangunan karakter bangsa.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor: 02/KB/2020, KB/1/UM/04.00/M-K/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Diharapkan generasi muda, masyarakat umum dan pegiat kebudayaan khususnya semakin terpacu untuk melestarikan kebudayaan melalui digitalisasi dan memanfaatkan teknologi karena masih ada ruang yang sangat luas untuk melestarikan kebudayaan nusantara.
"Jangan sampai kebudayaan kita diakusisisi dulu oleh negara lain baru kita terpacu, tapi mulailah sejak dini dan dari diri kita sendiri, manfaatkan perkembangan teknologi informasi yang sudah sangat canggih ini untuk melestarikan kebudayaan nusantara," ungkap Muhadjir. (agt/fay)