Anda belum login [ Login ] |
Lelang Spektrum 700 MHz, Indonesia Bisa Untung Rp 142 Triliun
Tanggal: | 06 Feb 2020 |
Sumber: | Virgina Maulita Putri - detikInet |
NamaDomain.com,
Jakarta -
Lelang dan penggunaan spektrum 700 MHz untuk layanan seluler di Indonesia bisa sangat menguntungkan ekonomi dalam negeri. Bahkan menurut perkiraan GSMA, keuntungan yang didapat bisa mencapai USD 10,5 miliar atau sekitar Rp 142 triliun selama periode 2020-2030.
Perkiraan ini disampaikan sebagai bagian dari laporan 'Spotlight Indonesia' yang diluncurkan GSMA. Saat ini, spektrum 700 MHz di Indonesia masih digunakan oleh televisi analog dan belum dialokasikan untuk kebutuhan jaringan seluler.
Padahal menurut Head of Spectrum GSMA, Brett Tarnutzer, penggunaan spektrum ini bisa menjangkau lebih banyak orang tanpa membutuhkan infrastruktur yang lebih besar.
"Ini artinya lebih sedikit base stations yang dibutuhkan untuk menjangkau lebih banyak orang," kata Tarnutzer saat berbicara di forum GSMA di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
"Ini sangat membantu, terutama untuk menjangkau daerah pedesaan yang penduduknya lebih jarang dengan biaya yang lebih baik agar lebih efektif untuk menjangkau daerah pedesaan," sambungnya.
Perkiraan ini dibuat dengan melihat kepada dua faktor yaitu ekosistem mobile dan serta dampak langsung maupun tidak langsung untuk ekonomi Indonesia.
Penggunaan spektrum 700 MHz untuk layanan telekomunikasi berarti operator di Indonesia bisa menyebarkan 4G ke daerah yang lebih luas secara lebih merata. Selain itu, spektrum ini juga bisa dimanfaatkan sebagai fondasi untuk peluncuran jaringan 5G di Indonesia.
Tarnutzer mengatakan saat ini Indonesia sedikit tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya soal alokasi spektrum 700 MHz untuk jaringan seluler. Ia mengambil contoh Malaysia, Singapura dan Filipina yang telah mematikan layanan analog dan mengalihkan spektrum tersebut untuk menguatkan jaringan 4G dan menguji jaringan 5G.
Untuk itu, Tarnutzer menyarankan tiga langkah penting yang harus dilakukan pemerintah Indonesia untuk segera membuat visi ini menjadi kenyataan. Pertama, untuk segera mengesahkan amandemen UU Penyiaran. Kedua, mengumumkan jadwal switch-off TV analog dan beralih ke TV digital.
"Dan mengikuti jadwal tersebut agar industri bisa memulai rencana untuk industri penyiaran dan industri mobile, dan mulai merencanakan untuk fase selanjutnya untuk mobile," pungkasnya.
(vmp/fyk)